-luar.jpg)
Jakarta - Fadli Sadama, pria berumur 27 tahun yang diyakini sebagai kurir gembong teroris Noordin M Top yang ditangkap di Malaysia, akan dibawa ke Indonesia. Fadli ditangkap kepolisian Malaysia karena membawa senjata api jenis pistol pada Oktober lalu.
"Tersangka Fadli Sadama rencananya akan dibawa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat," demikian siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (2/12/2010). Informasi yang beredar Fadli dibawa sore ini ke Jakarta.
Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan atas kerjasama Densus 88 dan Kepolisian Diraja Malaysia. "Tersangka yang baru keluar dari LP Medan sekitar Juli 2010 ini akan diproses secara hukum berkaitan keterlibatan dalam beberapa tindak pidana," ungkapnya.
Fadli akan dijerat atas sejumlah tindakan pidana, antara lain terlibat perencanaan kasus pencurian dengan kekerasan di CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010 dan kepemilikan senjata ilegal di Malaysia dan perampokan Lippo Bank Medan tahun 2003.
"Hasil dari perampokan tersebut dipergunakan untuk biaya serangan Bom Marriott Jakarta tahun 2003 oleh Noordin dan Azhari," jelasnya.
Fadli juga diketahui baru keluar dari LP Medan Juli 2010 dan ikut rencana beberapa aksi di Medan. "Dia divonis dalam perencanaan perampokan di Bank Bireuen Aceh tahun 2008," kata Humas Polri.
Aksi perampokan bersenjata api di Bank CIMB Niaga, Medan, diduga dilakukan lebih dari 10 orang. Dalam aksinya, kawanan perampok Bank CIMB Niaga sempat dua kali mengeluarkan timah panas. Kedua peluru mengenai seorang petugas satpam bank dan 1 anggota Brimob yang sedang berjaga. Aparat Brimob langsung tewas di tempat. Pelaku berhasil menggondol uang lebih dari Rp 200 juta.
"Tersangka Fadli Sadama rencananya akan dibawa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat," demikian siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (2/12/2010). Informasi yang beredar Fadli dibawa sore ini ke Jakarta.
Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan atas kerjasama Densus 88 dan Kepolisian Diraja Malaysia. "Tersangka yang baru keluar dari LP Medan sekitar Juli 2010 ini akan diproses secara hukum berkaitan keterlibatan dalam beberapa tindak pidana," ungkapnya.
Fadli akan dijerat atas sejumlah tindakan pidana, antara lain terlibat perencanaan kasus pencurian dengan kekerasan di CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010 dan kepemilikan senjata ilegal di Malaysia dan perampokan Lippo Bank Medan tahun 2003.
"Hasil dari perampokan tersebut dipergunakan untuk biaya serangan Bom Marriott Jakarta tahun 2003 oleh Noordin dan Azhari," jelasnya.
Fadli juga diketahui baru keluar dari LP Medan Juli 2010 dan ikut rencana beberapa aksi di Medan. "Dia divonis dalam perencanaan perampokan di Bank Bireuen Aceh tahun 2008," kata Humas Polri.
Aksi perampokan bersenjata api di Bank CIMB Niaga, Medan, diduga dilakukan lebih dari 10 orang. Dalam aksinya, kawanan perampok Bank CIMB Niaga sempat dua kali mengeluarkan timah panas. Kedua peluru mengenai seorang petugas satpam bank dan 1 anggota Brimob yang sedang berjaga. Aparat Brimob langsung tewas di tempat. Pelaku berhasil menggondol uang lebih dari Rp 200 juta.


No comments:
Post a Comment