Friday, December 24, 2010

Disarankan Bertaubat, Ariel Ucapkan Terimakasih

Gambar
Bandung Saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia memberikan pandangannya di sidang kasus video porno Ariel. Dalam pandangan tersebut, Ariel pun disarankan untuk bertaubat.

Pandangan tersebut diberikan oleh Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010). Selain itu Amir juga mendorong agar Ariel mengakui perbuatannya di mata hukum.

"Tadi lebih diarahkan secara pribadi beliau ini (Ariel). Tampaknya harus diarahkan kepada upaya-upaya untuk Ariel mengakui secara jujur dan minta ampun, serta kembali ke jalan yang benar. Minta maaf kepada masyarakat," papar Amir.

Dorongan tersebut disarankan oleh Amir agar hukuman Ariel yang terjerat undang-undang pornografi pasal 29 tidak berat. "Tapi soal hubungannya dengan Tuhan. Minta maaf itu urusan beliau. Kita hanya bisa menghimbau," jelasnya.

"Kelihatannya dia seperti ada upaya untuk itu (tobat). Ariel-nya kelihatan menunduk dan terimakasih atas nasihat saya," jelas Amir.

No comments:

Post a Comment