Saturday, November 6, 2010

Ada Pengawas, Motor Dilarang Berteduh

Ini peringatan bagi pengendara sepeda motor di Jakarta. Ketika terjadi hujan, para pengendara roda dua tidak diperbolehkan berteduh di kolong-kolong jalan layang. Larangan ini merupakan salah satu kebijakan yang disepakati oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Selain sterilisasi kolong jembatan, jalan layang, dan underpass, kebijakan tersebut juga mencakup sterilisasi simpul-simpul jalan yang seringkali menyebabkan kemacetan total. Untuk itu, akan dibentuk satuan petugas (satgas) gabungan yang terdiri dari unsur Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya untuk membantu mengurai kemacetan, terutama ketika terjadi hujan deras.

"DKI dan Polda Metro Jaya telah sepakat membentuk satgas untuk mengatasi simpul-simpul macet lalu lintas di ibukota. Juga akan menempatkan satgas untuk memantau kolong-kolong jembatan, jalan layang, dan underpass agar tidak dijadikan sebagai tempat berteduh pengendara motor," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Jumat (5/11/2010) siang.

Gubernur menambahkan, pihaknya kini sedang merinci dan melakukan pemetaan terhadap titik-titik kemacetan lalu-lintas tersebut. Di setiap simpul kemacetan itu, nantinya akan ditempatkan satgas yang hanya bertanggung jawab atas lokasi tersebut baik saat kondisi macet maupun tidak.

Khusus bagi satgas yang ditempatkan di dekat kolong jembatan penyeberangan, jalan layang, ataupun underpass, para petugas ini diberi tanggung jawab untuk melarang pengendara sepeda motor yang berhenti dan berteduh di area tersebut.
"Jadi sebelum itu dipakai sebagai tempat berteduh oleh para pengendara sepeda motor, sudah ada petugas yang bertanggung jawab untuk mensterilkan kawasan tersebut," tegas Fauzi Bowo.

sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment