Monday, November 29, 2010

Dipenjara, Ariel Tetap Perjuangkan Hak Cipta Para Musisi

Jakarta - Berada di penjara ternyata tidak mematikan gerak Ariel untuk berjuang memperbaiki musik Indonesia. Ariel tetap memperjuangkan hak cipta para musisi lewat WAMI.

Sebelumnya diberitakan Ariel mendapatkan royalti dari WAMI, namun ternyata tidak demikian. Pekan lalu, Melly Goeslaw mewakili WAMI (Wahana Musik Indonesia) mendatangi Ariel untuk meminta tanda tangan. Ariel bertindak sebagai board of Director WAMI.

"WAMI itu badan yang akan meng-collect komersial dari hak pencipta. Ada pencipta lagu. Itu baru proses karena badannya baru. Jadi untuk melindungi hak penciptalah," ujar Ariel ditemui di PN Bandung, Jl LRE Martadinata, Senin (29/11/2010).

Para pengurus WAMI nantinya akan mengurusi banyak orang. Semua pencipta lagu yang bergabung dengan WAMI berhak mendapatkan royalti atas penggunaan karyanya.

"Pernah denger lagunya Gesang yang 'Bengawan Solo' dapat royalti di Jepang? Kan memang seharusnya begitu. Tapi di sini belum berlaku," jelas Ariel.

No comments:

Post a Comment