Thursday, October 28, 2010

Bawa Kabur Istri Orang, Babak Belur Dihajar Massa

Diduga hendak membawa kabur istri orang, Hari Rismanto (34), warga Jalan Gubeng Kertajaya VIIA, Surabaya nyaris dibakar massa di Desa Keramat, Kec Tlanakan, Pamekasan, sekitar pukul 00.30, Kamis (28/10/2010).

Akibat kejadian itu, Hari Rismanto, yang sudah memiliki istri dan tiga anak mengalami gegar otak ringan, luka parah dibagian mulut dan lengan kanan patah. Setelah mendapat perawatan di Klinik Polwil Madura, saat ini, Hari Rismanto dimintai keterangannya di Polres Pamekasan. Sedang Yuni menghilang dari rumah.

Menurut sumber di lokasi kejadian, kasus ini bermula dari perselingkuhan antara korban dengan Ayuni, ibu tiga anak warga Desa Keramat, yang sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan lalu.

Awalnya, korban pedagang keliling peralatan tabung gas elpiji, bersama temannya menggelar demo memperagakan keunggulan barang dagangannya di rumah Yuni yang disaksikan sejumlah ibu-ibu sekitar.

Rupanya sejak kali pertama bertemu, korban menaruh hati pada Yuni hingga berlanjut saling sms dan menelpon. Bahkan diam-diam keduanya mengadakan pertemuan. Karuan saja, perselingkuhan keduanya menjadi pergunjingan warga dan memancing kejengkelan suaminya. Hanya saja suaminya belum bertindak, karena tidak melihat sendiri.

Beberapa jam sebelum kejadian, Rabu (27/10/2010), sekitar pukul 22.00, Yuni diantar familinya bertemu korban di areal SPBU Ambat, berjarak sekitar 6 km ke arah timur rumah Yuni.

Ulah keduanya ketahuan warga dan memberitahu suami serta warga lainnya. Kemudian sejumlah warga berangkat menuju areal SPBU, namun korban dan Yuni sudah kabur ke arah barat mengendarai sepeda motor Honda Revo, milik korban.

Warga mengira korban hendak membawa kabur Yuni ke Surabaya. Kemudian korban dikejar dan diberhentikan di tengah jalan. "Mau dibawa ke mana wanita ini. Ayo turun, ini istri orang," kata warga sambil memukul tubuh korban.

Selanjutnya korban dihajar beramai-ramai. Setelah korban tidak sadarkan diri, digeletakkan di teras rumah Yuni disaksikan suami Yuni dan ratusan massa yang menyemut. Di antara warga berteriak menuntut korban dibakar.

Selang tidak berapa lama, warga mengumpulkan kayu bakar ditaruh di halaman rumah Yuni dan jerigen berisi bensin 5 liter siap membakar tubuh korban. "Bakar saja orang ini," kata warga. Aparat Polres dan Polsek Tlanakan, yang mendengar informasi datang ke lokasi untuk mencegah tindakan warga yang sudah menggotong tubuh korban hendak dibakar hidup-hidup.

Upaya petugas mencegah tindakan warga agar tidak main hakim sendiri berjalan alot. Warga ngotot ingin menghabisi nyawa Hari Rismanto dengan alasan perusak rumah tangga orang. Setelah terjadi dialog cukup panjang, akhirnya warga luluh dan bersedia menurut perintah petugas. Kemudian petugas berhasil mengevakuasi korban dan dibawa ke Poliklinik Polwil Madura.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Nur Amin membenarkan kejadian tersebut. Meski begitu, keduanya masih belum melakukan apa-apa (zina). Kebetulan Yuni digonceng, dan ada laporan bahwa Hari Rismanto membawa kabur istri orang.

"Semula, Yuni memang digonceng suaminya sendiri. Namun, ia pamit ada keperluan. Gak taunya, menghilang dan ada laporan dibawa kabur orang. Suami Yuni akhirnya menghubungi keluarganya agar melakukan penghadangan. Saat dihadang, terjadilah amuk massa," katanya.

Saat dihadang, Yuni tidak mau diajak pulang. Sebab, yang mengajak Hari Rismanto adalah Yuni. Kendati demikian, Hari Rismanto saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dimintai keterangannya.

[sumber: http://beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2010-10-28/82162]

No comments:

Post a Comment