Saturday, October 30, 2010

Kepala BKKBN: Usia Nikah Perempuan 20 Tahun, Laki-laki 25

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarif mengusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Perkawinan, khususnya pasal tentang umur minimal orang yang boleh menikah.

"Saya mendorong UU direvisi, usia perkawinan minimal 20 untuk perempuan dan laki-laki 25 tahun," kata Sugiri disela deklarasi Generasi Muda Berencana dan Bergerak (GENRE BERGERAK) di GOR Sumantri, Jakarta, Sabtu, 30 Oktober 2010.

Menurut dia, revisi itu merupakan prasyarat membangun keluarga sejahtera berencana. "Kita mau buat campaign, generasi muda bersekolah dulu, punya penghasilan baru menikah," katanya.

Usulan itu didasarkan temuan di lapangan yang menyebutkan banyak kendala pada keluarga yang memulai bahtera rumah tangganya tanpa perencanaan matang dan masih terlalu muda.

Menurut dia, ketika BKKBN menyosialisasikan pentingnya memulai keluarga dengan perencanaan dan setelah berpenghasilan menemui kendala di masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat berargumen, asal perempuan sudah menstruasi pertama kali, sudah layak menikah.

"Masih banyak yang keberatan dari sisi agama," ujarnya.

Sebab itu, Sugiri ingin bertemu terlebih dulu pada para ulama untuk menangani "salah kaprah" persepsi di masyarakat. Dia menarget pada 2015, usia perkawinan perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 itu terimplementasi di UU.

Menurut Sugiri, berdasar UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 7 ayat (1) batas usia perkawaninan pria umur 19 tahun dan pihak berusia 16 tahun.

Di sisi lain, Sugiri menyoroti generasi muda banyak yang terpengaruh gaya hidup hedonisme, pergaulan bebas sebagai dampak destruktif globalisasi. Dia khawatir hal itu menjadi fenomena lenyapnya generasi bangsa yang berkualitas. "Kita mau campaign, generasi muda jangan terjebak narkoba, free sex, jadilah generasi berencana," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan apa yang terbaik bagi orang muda adalah semangat hidup. "Mengambil semangat sumpah pemuda, bagaimana pemuda sekarang mengejawantahkan dengan semangat zaman sekarang. Yang penting berguna bagi masyarakat salah satunya menjadi generasi berencana ini, menjadi manusia berkualitas," katanya.

[sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/185877-kepala-bkkbn-desak-revisi-usia-nikah]

No comments:

Post a Comment