
Jakarta Sidang kasus video porno Ariel masih terus bergulir. Ariel yakin akan dibebaskan dari semua tuntutan yang menjeratnya. Bebas dari penjara, itulah resolusi eks vokalis Peterpan itu pada 2011.
Resolusi itu diungkapkan Ariel kepada pengacaranya, Aga Khan. Ariel ingin badai yang menerpanya cepat berlalu.
"Dia ingin semua ini berlalu. Badai pasti berlalu, katanya. Dia segera ingin menghirup udara bebas dan beraktivitas dan berkarya kembali agar dapat menghibur masyarakat Indonesia," tutur Aga Khan saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (3/1/2011).
Menurut Aga, di persidangan yang mengandendakan keterangan saksi-saksi tempo hari tidak ada hal yang memberatkan kliennya. Bahkan, tidak ada yang menyatakan kalau Ariel sebagai adalah penyebar video pornonya sendiri, seperti dituduhkan jaksa.
"Seharusnya setelah melihat fakta persidangan, kita uji keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan dari terdakwa. Kalau jaksa mau fair, mestinya jaksa mau menuntut Ariel dengan tuntutan bebas," kata Aga.
Yang jelas, lanjut Aga, Ariel sabar dan optimis menghadapi proses hukum. Ariel akan kembali duduk di kursi terdakswa Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1/2011) untuk mendengarkan tuntutan jaksa Rusmanto.
Resolusi itu diungkapkan Ariel kepada pengacaranya, Aga Khan. Ariel ingin badai yang menerpanya cepat berlalu.
"Dia ingin semua ini berlalu. Badai pasti berlalu, katanya. Dia segera ingin menghirup udara bebas dan beraktivitas dan berkarya kembali agar dapat menghibur masyarakat Indonesia," tutur Aga Khan saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (3/1/2011).
Menurut Aga, di persidangan yang mengandendakan keterangan saksi-saksi tempo hari tidak ada hal yang memberatkan kliennya. Bahkan, tidak ada yang menyatakan kalau Ariel sebagai adalah penyebar video pornonya sendiri, seperti dituduhkan jaksa.
"Seharusnya setelah melihat fakta persidangan, kita uji keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan dari terdakwa. Kalau jaksa mau fair, mestinya jaksa mau menuntut Ariel dengan tuntutan bebas," kata Aga.
Yang jelas, lanjut Aga, Ariel sabar dan optimis menghadapi proses hukum. Ariel akan kembali duduk di kursi terdakswa Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1/2011) untuk mendengarkan tuntutan jaksa Rusmanto.


No comments:
Post a Comment