Monday, January 31, 2011

Soal Isu 'Penjualan Pertandingan' Timnas, KPK Tunggu Laporan


Beberapa waktu terakhir ini, beredar kabar kalau hasil pertandingan final Piala AFF antara Malaysia vs Indonesia sudah diatur termasuk di dalamnya ada praktek suap. Jika benar seperti itu, KPK minta hal tersebut dilaporkan.

"Laporkan saja ke KPK jika benar seperti itu," ujar Jubir KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Senin (31/1/2011).

Seperti yang sudah banyak diketahui, ada sebuah surat elektronik dari seseorang yang mengaku pegawai Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, yang isinya menyebut kalau timnas Indonesia memang diatur untuk kalah dari Malaysia di final pertama.

Di dalam surat yang ditujukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ditembuskan ke sejumlah media, pengurus PSSI dilaporkan mendapat uang miliaran Rupiah yang akan menjadi modal untuk melanggengkan kekuasaan Nurdin Halid di PSSI.

Sekjen PSSI Nugraha Besoes sebelumnya menampik keras informasi yang beredar luas ini. Menurutnya, merupakan hal yang gila jika PSSI mengorbankan harga diri bangsa demi segelintir uang.

"Saya sendiri belum baca surat itu. Begini saja, itu katanya kan pegawai Ditjen Pajak ya. Coba itu dicek dulu benar atau tidak dia pegawai Ditjen Pajak," jawab Nugraha saat dihubungidetikSport, Senin (31/1/2011).

[detik.com]

No comments:

Post a Comment