Tuesday, January 25, 2011

Tiga Kesimpulan Rapat DPR-Kapolri


Kesimpulan itu diperoleh setelah menggelar rapat sampai Senin tengah malam.

Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo menyepakati tiga kesimpulan. Kesimpulan itu diperoleh dalam rapat yang digelar sejak Senin 24 Januari 2011 pagi sampai Senin malam.

Salah satu poin pentingnya adalah mendesak pengungkapan kasus mafia hukum dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kasus yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ini, harus diselesaikan secara transparan dan akuntabel tanpa diskriminasi.

Berikut kesimpulan Raker yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman:

1. Komisi Hukum mendesak kembali atas kesimpulan Raker tanggal 26 April 2010 kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia hukum, mafia pajak dan mafia imigrasi secara transparan, nondiskriminatif, akuntabel dan berkeadilan dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dengan kasus tersebut tanpa pandang bulu. Termasuk keterangan pihak-pihak yang disebut Gayus Tambunan sebagai bukti petunjuk yang harus ditindaklanjuti sesuai peraturan-perundang-undangan yang berlaku dalam waktu secepat-cepatnya.

2. Komisi Hukum mendesak Kapolri segera menerbitkan dan menyempurnakan standard operation procedure dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri sesuai struktur organisasi yang baru dan diserahkan kepada Komisi Hukum dalam raker mendatang.

3. Komisi Hukum mendesak Kapolri untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

[vivanews.com]

No comments:

Post a Comment