Jakarta - Kejagung resmi melaporkan oknum jaksa Cirus Sinaga ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Kejagung didesak untuk segera menonaktifkan sementara Cirus dari jaksa aktif."Sebenarnya kalau ingin memulai tradisi agar orang yang nantinya diperiksa lebih leluasa dan tidak memiliki hambatan psikologi, saya pikir harus dinonaktifkan Pak Cirus ini," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kepada detikcom, Kamis (28/10/2010) malam.
Penonaktifan itu, kata Nasir, dimaksudkan untuk memudahkan proses pemeriksaan di kepolisian. Politisi PKS ini juga meminta agar Polri memprioritaskan kasus ini.
"Pemeriksaan kepada Pak Cirus ini harus ada batasan waktunya. Jangan sampai kemudian merugikan jaksa Cirus, bahwa dia juga harus diperlakukan sama secara hukum," imbuhnya.
Pelaporan jaksa Cirus oleh institusinya ke Mabes Polri mestinya dibarengi sikap tegas Kejagung. Cirus juga tidak boleh lolos dari pelanggaran kode etik dan displin.
"Jika mereka menuduhkan, mereka memang serius. Sebaiknya dinonaktifkan sehingga polisi akan lebih leluasa. Apakah dia terlibat atau tidak. Apakah rentut itu cuma Haposan yang memainkan ini, apakah Haposan bermain sendiri atau melibatkan jaksa Cirus," tukasnya.
Nasir juga meminta agar polisi tidak hanya menyelidiki kasus dugaan pemalsuan saja. Menurut Nasir, kasus pemalsuan dokumen merupakan pintu masuk untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Cirus Cs seperti yang diungkapkan Gayus di persidangan.
"Pemalsuan dokumen menjadi ada dua seperti itu kan ada kompensasi-kompensasi nggak ada ada gratis menurut saya. Kalau dulu polisi nyerah tak menemukan bukti suap, saat ini polisi harus bisa membuktikan sebaliknya," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejagung telah melaporkan jaksa Cirus, jaksa Fadil Regan dan Haposan Hutagalung atas dugaan pemalsuan surat terkait rentut Gayus Tambunan. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Jamwas Marwan Effendi mengamini bahwa pihaknya telah melaporkan Cirus Sinaga, Fadil Regan, dan Haposan Hutagalung ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait bocornya rencana tuntutan Gayus Tambunan, saat dahulu Gayus disidang atas kasus pajak.
[sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/10/29/084046/1478346/10/kejagung-didesak-segera-nonaktifkan-jaksa-cirus?991102605]


No comments:
Post a Comment