Wednesday, February 16, 2011

Demokrat: FPI Mengarah ke Pembangkangan


"Yang disampaikan Presiden merupakan bagian dari respons apa yang disampaikan masyarakat."

Sekretaris Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustofa, melihat pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq, kemarin, mengarah ke pembangkangan terhadap pemerintah. Saan menyatakan, saatnya para penegak hukum dan institusi terkait bertindak.

"Institusi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kepolisian dan sebagainya harus menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden," kata Saan. "Walau pun [pernyataan Rizieq] itu baru sekadar omongan, itu sudah mengarah pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Februari 2011.

Kemarin, pada perayaan Maulid Nabi, Habib Rizieq menyatakan, "Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan SBY dengan cara-cara keji, dengan cara biadab, dengan cara curang, dengan cara kejam, maka saya akan ajak umat Islam di manapun berada: kita gulingkan SBY."

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pembubaran itu, kata Saan, merupakan harapan publik yang jenuh terhadap perilaku kekerasan. "Apa yang disampaikan Presiden merupakan bagian dari respons apa yang disampaikan masyarakat," katanya.

Meski belum dilakukan, Saan melihat perbuatan Rizieq adalah menghasut publik melawan negara. "Dalam tanda kutip bisa dikategorikan rencana melakukan makar. Saya berharap institusi kepolisian segera menindak mereka yang menghasut untuk melakukan perlawanan, pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah," katanya.

Kemudian, tegas Saan, langkah selanjutnya adalah pembubaran. "Pembubaran itu adalah bentuk kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga negara," kata Saan.

Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi pertahanan, intelijen dan komunikasi itu, menyatakan pernyataan Rizieq sudah keterlaluan. "Itu bukan lagi kebebasan menyatakan pendapat atau ekspresi demokrasi tapi sudah merupakan gangguan," kata Ramadhan di Gedung DPR.

"Polisi harus bergerak. Jangan, lagi-lagi, menunggu SBY," katanya Rabu 16 Februari 2011.

Polisi, kata Ramadhan, harus bisa mendeteksi gangguan ketertiban yang dilakukan orang per orang atau organisasi. "Dari sisi pidana memang tidak bisa dipenjarakan tapi bila ada aksi penggalangan kekuatan untuk menggulingkan pemerintah, walau secara faktual belum, tetap harus diproses polisi," katanya.

[vivanews.com]

No comments:

Post a Comment