Monday, November 1, 2010

Heroin Senilai Rp3,6 T Disita Polisi Australia

SIDNEY - Pihak Kepolisian Australia mengatakan jika mereka berhasil menggagalkan pengiriman narkotika berjenis heroin. Mereka berhasil menyita heroin yang nilainya hampir mencapai 410 juta dolar Australia atau sekira Rp3,6 triliun (Rp8.805 per dolar Australia).

Kepolisian Federal Australia mengatakan, jika heroin seberat 168 kilogram tersebut ditemukan dalam sebuah kontainer yang tersembunyi selama hampir dua pekan. Tumpukan heroin itu dikirim dari Malaysia ke Sidney. Demikian diberitakan Associated Press, Senin (1/11/2010).

Atas penyitaan ini, pihak kepolisian berhasil mengaman seorang perempuan berusia 55 tahun asal Sidney, dana putranya yang berusia 28 tahun. Selain ini seorang pria dari Hong Kong juga berhasil diamankan di Sidney.

Ketiga orang yang tidak disebutkan namanya ini, didakwa atas percobaan untuk mengimport obat-obatan terlarang. Masing-masing dari tersangka dihadapkan pada hukuman penjara seumur hidup jika memang terbukti bersalah.

[sumber: http://international.okezone.com/read/2010/11/01/18/388493/heroin-senilai-rp3-6-t-disita-polisi-australia]

No comments:

Post a Comment