Monday, November 1, 2010

Asyik Pesta Sabu di Hotel, Anggota Polisi Diringkus

Pamekasan - Tim Satnarkoba Polres Pamekasan, menahan IM (30) dan FI (26) ke sel. Mereka dibekuk bersama seorang temannya, GA (28), IM dan FI tercatat anggota Polres Pamekasan tertangkap basah saat asyik pesta sabu di Hotel Garuda Jalan Mesigit No 1.

Saat ditangkap, Senin (1/11/2010) dinihari, IM, FI dan GA dalam kondisi mabuk berat. Polisi melarikan mereka ke RSU Pamekasan. Ketiganya menjalani pemeriksaan laboratorium.

Saat disergap, polisi menyita plastik kecil pembungkus sabu, kertas aluminium foil, 3 botol air mineral dan bong atau pengisap sabu. Tersangka IM dikenal nekad dan memang sudah lama menjadi TO Satnarkoba.

Tak heran jika tersangka IM nekad dengan menggelar pesta sabu di sebuah kamar di Hotel Garuda yang hanya berjarak 200 M dari rumah dinas Kapolres dan 100 M dari rumah dinas Dandim Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi, membenarkan adanya penangkapan 2 orang anggotanya terkait sabu. "Kami akan lakukan pemeriksaan yang cermat, dan teliti. Jika terbukti ada pelanggaran pasti kami berikan hukuman sesuai prosedur," jelas AKBP Anjar Gunadi yang dihubungi ponselnya, Senin (1/11/2010).

Menurut Anjar Gunadi, kedua anggotanya itu harus menjalani penyidikan. Keduanya dijerat UU No 35/2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara.

"Sedangkan secara administratif, kedua anggota itu harus menjalani sidang disiplin dan etika," ujarnya.

Jika keduanya terbukti melanggar hukum, bukan tidak mungkin tersangka IM da FA terancam dipecat keanggotaan Polri.

[sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/11/01/114849/1481323/475/asyik-pesta-sabu-di-hotel-anggota-polisi-diringkus?y991102465]

No comments:

Post a Comment