Sunday, November 21, 2010

Sidang Perdana Ariel, OC Kaligis Protes Hakim

Bandung - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penyebaran video porno, Nazriel Irham alias Ariel, OC Kaligis memprotes Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso. Ia meminta hakim tidak menggunakan pengeras suara saat pembacaan dakwaan.

"Hakim ketua jika memang agendanya tertutup, kami minta hakim ketua membacakan draft tuntutan tidak menggunakan pengeras suara," ujar OC Kaligis di dalam ruang sidang Kresna PN Bandung, Senin (22/11/2010).

Menanggapi permintaan Kaligis, Singgih pun meminta petugas sidang mengecilkan suara pengeras suara.

"Saat ini kita menggelar sidang tertutup, dan tidak menggunakan mike (pengeras suara)," terang Hakim Singgih di ruang sidang Kresna Lantai II PN Bandung jalan RE Martadinata No 89 Kota Bandung.

Sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan penyebaran video porno yang melibatkan Ariel dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Sebelum Ariel memasuki sidang, sempat terjadi aksi saling dorong antara wartawan dengan petugas keamanan yang mengawal Ariel.

sumber: inilah.com

No comments:

Post a Comment