Wednesday, January 12, 2011

Ariel Hanya Bisa Pasrah Tunggu Tanggapan Hakim

Bandung - Ariel dituntut hukuman lima tahun penjara atas kasus penyebaran video porno. Ariel pun mengajukan pembelaannya. Kini ia hanya bisa pasrah menanti tanggapan hakim.

"Ya masih menunggu tanggapan, pasrah saja," ujar Ariel usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (13/1/2011).

Kini yang hanya bisa dilakukan kekasih Luna Maya itu adalah berdoa. Ariel meminta yang terbaik bagi kasusnya. Ia merasa kuat karena mendapat dukungan dari banyak pihak.

Sementara pendukung Ariel terus bertambah, pembencinya pun tidak mau kalah. Setiap kali sidang Ariel digelar, pendemo tidak ketinggalan ambil bagian.

Jika sebelumnya kata-kata kasar mereka hanya diarahkan pada sang mantan vokalis Peterpan. Kini kuasa hukum Ariel OC Kaligis dan para fans Ariel pun ikut dicaci.

[sumber: detik.com]

No comments:

Post a Comment