Jakarta - Perdana Menteri Australia Julia Gillard Senin (1/10) dan Selasa (2/2) berada di Jakarta. Gillard akan mengadakan pertemuan dan pembicaraan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selain agenda-agenda tambahan lainnya.Kendati kunjungan ini lebih merupakan sebuah kunjungan kehormatan, karena Gillard belum pernah ke Indonesia semenjak jadi PM, tetapi ia pasti punya agenda. Di sisi lain kunjungan Perdana Menteri pertama wanita Australia ini bagi Indonesia juga memiliki makna penting.
Inilah saatnya Indonesia bicara blak-blakan kepada Australia. Inilah waktunya Indonesia menggunakan bahasa Inggris yang benar, bahasa bisnis, bukan bahasa basa-basi dan tepo seliro.
Apalagi sekarang sebagai Ketua ASEAN, Presiden SBY memiliki akuntabilitas yang kuat ketika berbicara dengan tamu dari Australia tersebut. Selaku presiden dari negara yang berpenduduk lebih dari 200 juta, SBY perlu tampil sebagai pemimpin dari negara besar.
Indonesia perlu menegaskan kepedulian bercampur kerisauan mengenai berbagai kebijakan luar negeri Australia yang berimbas pada kepentingan nasional dan keutuhan NKRI.
Minimal ada dua hal mendasar yang perlu didengar Canberra. Yang terbaru soal rencana Australia menjadikan Timor Leste, negara tetangga yang pernah de facto menjadi provinsi ke-27 Indonesia padaari 1975-1999. Kedua, soal gangguan LSM-LSM Australia di Papua dan Papua Barat.
Rencana Australia menjadikan Timor Leste sebagai tempat pemrosesan pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan yang ingin ke Australia, harus ditolak! Agenda itu sangat menganggu dan menyakitkan.
Sebagai negara yang pernah menyediakan Pulau Galang untuk penampungan 'manusia perahu', pengungsi asal Vietnam dan Kamboja, Indonesia lebih berpengalaman.
Jadi Australia jangan pura-pura lebih pintar menangani masalah pengungsi. Lewat Pulau Galang, Indonesia sudah banyak membantu Australia, sehingga pengungsi yang diambil Australia itu, hasil seleksi yang baik.
Jika Australia betul-betul peduli pada nasib pengungsi, yang harus diprioritaskan Canberra adalah ribuan pengungsi asal Timor Leste. Mereka, sudah lebih sepuluh tahun berada di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste. Bukan pengungsi yang berasal dari kawasan lain. Para pengungsi Timor Leste ini wajib dibantu sebab keberadaan mereka di sana sebagai imbas dari politik luar negeri Australia.
Memang bukan Julia Gillard ataupun partainya mengeluarkan kebijakan yang berakibat munculnya pengungsi di perbatasan Timor Leste-RI. Tetapi rezim yang berseberangan dengan Julia Gillard, yaitu John Howard. Kendati demikian, kebijakan itu secara hukum merupakan tanggung jawab siapapun yang menjadi pemimpin Australia.
Australia di era John Howard mengusulkan penentuan jajak pendapat di Timor Timur. Pada 1999 usul Australia itu dilaksanakan PBB. Hasilnya mayoritas rakyat Timor Timur memilih menjadi negara merdeka. Terbentuklah negara baru Timor Leste.
Warga Timor Timur yang tidak ingin menjadi Timor Leste akhirnya memilih keluar dari sana dan mereka inilah yang sekarang berstatus sebagai pengungsi di perbatasan Timor Leste dan NTT.
Australia patut bertanggung jawab atas masalah ini. Sebab, setelah merdeka, Australia-lah negara yang paling aktif dan negara pertama yang membuka kedutaan di Dili. Ribuan tentara Australia juga menjaga teritori Timor Leste. Bisnis di negara baru itu, nyaris dikuasai pebisnis dari Darwin, Gold Coast, Perth maupun Sydney.
Itu sebabnya jika setelah sepuluh tahun Australia masih juga tidak mempedulikan masa depan pengungsi di NTT namun lebih mempersoalkan nasib pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan, jelas sekali Australia sudah menerapkan kebijakan diskriminatif. Kebijakan ini yang harus ditentang Indonesia dengan bahasa lugas.
Kuat dugaan, Australia lebih takut menghadapi pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan ketimbang Timor Leste, karena dua negara itu dikenal sebagai sarang Al-Qaeda. Australia kuatir apabila di antara para pengungsi itu terdapat penyusup yang sealiran dengan Al-Aqaeda.
Dalam soal Papua dan Papua Barat, Australia patut dicurigai punya agenda tersembunyi. Sebab sejumlah pelarian Papua dan Papua Barat yang sebenarnya tidak layak memperoleh suaka politik (asylum), dengan mudahnya memperoleh status warga yang patut dilindungi.
Dengan hanya bermodalkan kalimat politik, mereka memperoleh jaminan perlindungan dari Canberra. Sementara pebisnis, pelajar, turis asal pulau lain di luar Papua, yang ingin mendapatkan visa dua minggu, harus melalui proses dan prosedur yang panjang.
Sangat wajar jika politisi wanita ini diingatkan tragedi kemanusian ribuan pengungsi yang kini menjadi beban Indonesia. Sambutlah Gillard dengan karpet merah tapi jangan izinkan dia meninggalkan beban tambahan bagi bangsa Indonesia.
[sumber: http://www.inilah.com/read/detail/936282/saatnya-ri-blak-blakan-pada-australia]

No comments:
Post a Comment