Sementara Priyo Budi Santoso tegaskan, Golkar di sebelah Presiden SBY.
Petisi 28 menyambangi ruang kerja Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Rombongan dipimpin Haris Rusly itu menyampaikan 28 poin kegagalan pemerintahan SBY-Boedono. Petisi 28 mendesak presiden mengundurkan diri.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan tidak sepakat dengan usul tersebut. Sebab, bertentangan dengan demokrasi.
"Saya pribadi termasuk yang berpandangan Presiden dipilih rakyat dan tatanan lima tahunan harus dihormati," ujarnya usai menerima rombongan Petisi 28, Rabu 13 Oktober 2010.
Bagi Pram, menurunkan pemerintahan di tengah jalan dengan cara seperti itu bertentangan dengan demokrasi. "Harusnya kita menjaga demokrasi yang kita bangun," ujarnya.
Menurut dia, hanya rakyat yang berhak menentukan sikap, itu pun melalui pemilihan umum. Jika dinilai gagal, maka rakyat akan memberikan hukuman dalam Pemilu mendatang.
Senada, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa mengatakan tidak bisa menurunkan presiden di tengah jalan dengan cara di luar konstitusi. "Bila itu terjadi, Golkar akan bersama mendampingi, membela SBY," katanya.
Priyo menilai, kritikan sejumlah kalangan yang menyatakan pemerintahan gagal masih wajar dalam konteks demokrasi. Menurutnya, hal itu bukan ancaman. Sebab, gerakan tidak masif dan tidak didukung kekuatan yang memadai.
"Kan tidak masif dan tidak memiliki kekuatan militer untuk mengepung istana, misalnya," katanya.
[sumber: http://politik.vivanews.com/news/read/182670-pramono--hormati-presiden-pilihan-rakyat]
Monday, October 18, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment