Tuesday, October 19, 2010

Ariel Gagal Bebas dari Tahanan

Jakarta - Tersangka kasus video porno, Ariel sempat dikabarkan bisa keluar penjara Rabu (20/10/2010) ini. Namun ternyata Ariel batal dibebaskan dan harus kembali mendekam dibui.

Ariel batal bebas karena Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyidikannya sudah lengkap atau P21. Setelah berkali-kali dinyatakan tidak lengkap, baru pada Rabu (20/10/2010) ini berkasnya P21.

"Kalau P21 berarti nggak bebas. Hari ini berkas dinyatakan lengkap," ujar pengacara Ariel, OC Kaligis, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/10/2010). OC ditemui usai meminta kejelasan mengenai status kekasih Luna Maya tersebut.

P21 dari Kejaksaan Agung tersebut sekaligus menutup spekulasi dihentikannya penyidikan kasus Ariel. Nantinya, mantan vokalis Peterpan itu akan menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus video porno.

Berkas penyidikan Ariel dinyatakan P21 tepat di hari ke-120 dia ditahan. Pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu mendekam di penjara Mabes Polri sejak 22 Juni 2010.

Gagal Bebas, Ariel Dipindahkan ke Bandung

Ariel gagal bebas Rabu (20/10/2010) ini karena berkas penyidikannya dinyatakan P21. Kekasih Luna Maya itu pun akan dipindahkan dari tahanan Mabes Polri, Jakarta ke Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ariel, OC Kaligis mengungkapkan kalau kasus Ariel akan disidangkan di Bandung. "Sidangnya akan dilaksanakan di Bandung. Kami siap untuk membela," ujar OC Kaligis saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

OC pun tidak bisa memastikan alasan keputusan kejaksaan untuk menyidangkan kasus Ariel di Bandung. Apakah berkaitan dengan tempat kejadian perkara?

"Kalau jaksa meminta di sana berarti berada di sana pembuatannya. Tapi bagaimana nanti," ucapnya.

Berkas penyidikan Ariel dinyatakan P21 tepat di hari ke-120 dia ditahan. Pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu mendekam di penjara Mabes Polri sejak 22 Juni 2010.


Ariel Gagal Bebas, Luna Maya Datangi Mabes Polri

Mantan vokalis Peterpan, Ariel direncanakan bebas hari ini (20/10/2010), namun batal. Sang kekasih Luna Maya pun mendatangi Mabes Polri.

Luna datang sekitar pukul 12.40 WIB membawa mobil Alpard dan CRV putih bernomor polisi B 99 YY. Salah satu mobil tersebut tanpa penumpang sementara Luna berada di mobil lainnya.

Begitu turun dari mobil, Luna hanya melempar senyum kepada sejumlah pewarta. Bintang film 'Ratu Kostmopolitan' itu mengenakan baju coklat garis-garis yang senada dengan celana coklat.

Ia menutupi wajahnya dengan kacamata hitam. Tidak ketinggalan Luna pun mengenakan kerudung. Luna tidak melempar satu kata pun. Ia langsung berlari memasuki Mabes Polri.

Hari ini genap masa penahanan Ariel di Mabes Polri selama 120 hari. Jika kasus belum juga disetujui kejaksaan, Ariel seharusnya dibebaskan. Namun kasus Ariel telah dinyatakan P21 alias lengkap. Persidangan pun akan berlanjut dan Ariel gagal menghirup udara bebas.

[sumber: http://www.detikhot.com/]

No comments:

Post a Comment