Jakarta- Menyusul pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan lebih banyak penyidik dan penuntut.KPK segera akan melayangkan permintaan personil baru itu yaitu ke Mabes Polri untuk penyidik dan jaksa penuntut umum ke Kejagung.
"Rencana 2011 kita akan menambah sekitar 20 orang penyidik dan 12 orang jaksa," ujar Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono kepada wartawan di gedung KPK, Kamis(4/11/2010).
Personel baru itu selanjutnya, kan ditempatkan di tiga pengadilan Tipikor yang akan segera dibangun oleh Mahkamah Agung (MA) pada bulan Desember mendatang yaitu di Bandung, Semarang dan Surabaya. Dengan demikian, perkara-perkara korupsi yang terjadi di tiga wilayah itu tidak perlu lagi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.
[sumber: http://www.inilah.com/read/detail/946642/dicari-penyidik-dan-penuntut-untuk-kpk-di-daerah]


No comments:
Post a Comment